Dinas PMK Sleman Gelar Bimtek SID

31 Oktober 2024
Administrator
Dibaca 3 Kali
Dinas PMK Sleman Gelar Bimtek SID

Sumbersari – Guna memberikan pemahaman tentang informasi teknologi dan mengantisipasi terjadinya kejahatan siber ( cyber crime ) Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kalurahan (PMK) Kabupaten Sleman menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Sistem Informasi Desa (SID). Kegiatan berlangsung dua hari yaitu Rabu dan Kamis ( 30,31/10/2024) bertempat di Op Room Dinas PMK Kabupaten Sleman.
Bimtek tersebut diikuti oleh perwakilan dari Kelurahan Sumbersari, Kapanewon Moyudan dan Kalurahan Sumberrejo Kapanewon Tempel. Dari kedua Kalurahan tersebut mengirimkan masing-masing 25 personil yang terdiri dari Lurah, Pamong Kalurahan, Staf Kalurahan, BPKal, LKK dan KIM.
Materi bimtek meliputi Pelaksanaan SID di Kabupaten Sleman, Menjaga Keamanan Data Kalurahan dari Kejahatan Siber ( cyber crime) dan Pengenalan Sistem Informasi Desa, untuk hari pertama Rabu (30/10/2024). Sedangkan materi hari kedua Kamis (31/10/2024) dengan materi Preview Sistem Informasi Desa 2 (Tampilan Web dan Data), Praktik Pemanfaatan Data SID sebagai proses perencanaan kegiatan di Kalurahan dan Rencana Tindak Lanjut Pengelolaan SID di Kalurahan.
Dita dari Dinas PMK dalam pemaparan materi tentang Pelaksanaan SID di Kabupaten Sleman menyampaikan tentang Perbub Nomor 29.3 Tahun 2019 Tentang Sistem Informasi Desa. Maksud dibangun dan dikembangkan SIDESI MANIS (Sistem Informasi Desa Terintegrasi untuk Mewujudkan Desa Mandiri dan Istimewa) dan SIDA SEMBADA ( Sistem Informasi Daerah sebagai Sarana Elektronik untuk Menata Berita dan Data Desa) adalah untuk mewujudkan pengelolaan data dan informasi Desa dan Daerah yang akuntabel, berkualitas, terintegrasi dan transparan guna mendukung tercapainya desa mandiri. ” Sedangkan tujuan SIDESI MANIS dan SIDA SEMBADA adalah meningkatkan kualitas pelayanan dan memberikan manfaat bagi masyarakat dan pemangku kepentingan, membangun dan mengbangkan basis data dan informasi Desa dan Daerah yang terintegrasi.” Papar Dita. Ia pun menambahkan tujuan lainya yaitu menyediakan akses data dan informasi bagi Pemerintah Desa dan Daerah, meningkatkan perencanaan dan perumusan kebijaksanaan pembangunan, dan menjadi media informasi publik serta menjadi pedoman bagi Pem Des dan Pemda data dan informasi.
Selanjutnya Dita juga menerangkan tentang tugas pengelola dan pengelolaan SID yang semua terangkum pada Perbub Nomor 29.3 Tahun 2019 pada BAB III pasal 16 sampai dengan 19. ” Adapun kegiatan kali ini merupakan implementasi dari pasal 37 tentang Sosialisasi, pelatihan, dan pendampingan sebagai upaya pelaksanaan SIDESI MANIS berjalan dengan baik.” Pungkas Dita.
Dita juga menjelaskan bahwa kegiatan tersebut menggunakan dana PUPM melalui Dinas PMK.

Materi kedua disampaikan oleh Nety Kusumawati Kepala Seksi persandian Dinas Kominfo Kabupaten Sleman memaparkan tentang Menjaga Keamanan Data Kalurahan dari Kejahatan Siber ( Cyber Crime). Dalam pemaprannya Nety menjelaskan Cyber Crime adalah sebuah tindakan kriminal yang memanfaatkan teknologi baik perangkat maupun jaringan. ” Yang menjadi tujuan kasus cyber crime yaitu merugikan orang lain dengan melakukan pencurian, peretasan, penipuan, penyebaran virus, serta kejahatan digital lainnya.” Jelas Nety. Lebih lanjut Ia juga menyampaikan jenis-jenis cybercrime diantaranya phising (penipuan onlIne), Identhy Theft ( pencurian identitas), Cyber Terrosism ( serangan terhadap jaringan). ” Kejahatan lainnya yaitu kejahatan konten, OTP Fraud, carding, Cyber bulyying, Cyber Extortion, prngunduhan PUPs, Cracking, Hacking, serangan DDoS, spamming dan Cyber stalking.” Imbuh Nety
Selanjutnya Nety juga menerangkan cara mengatasi dan menghindari cybercrime. “Adapun cara mengatasi dan menghindari cybercrime adalah jangan mencet tautan sembarangan, membuat password yang unik dan secara rutin menggantinya, memasang sistem firewal pada semua perangkat untuk mencegah virus.” Jelasnya.
“Selain itu gunakanlah secure socket layer. Selalu waspada menggunakan Wifi di tempat umum, menggunakan two factor authentication, rutin menggantikan sohtware pada perangkat, dan melakukan backup terhadap data-data penting.” Imbuhnya.

Materi ketiga disampaikan oleh Krisna dari Combina Reseorce Institution (CRI) dengan materi Pengenalan Sistem Informasi Desa. Dalam pemaparannya Krisna menjelaskan aspek dan manfaat penerapan SID bebudaya.” Manfaat penerapan SID bebudaya adalah pelayanan publik, kebutuhan informasi publik, perencanaan dan perkembangan pembangunan di tingkat Kalurahan dan daerah atau kawasan, serta pengelolaan Sumberdays Desa secara mandiri oleh warga” Kata Krisna
Selanjutnya Ia menerangkan prinsip penerapan SID yang meliputi tim kebijakan, tim olah data, dan tim olah informasi.
( Giek / Kontributor Sumbersari SID)