DLH Kabupaten Sleman Gencar Lakukan Sosialisasi Pengelolaan Sampah

22 Juli 2024
Administrator
Dibaca 3 Kali
DLH Kabupaten Sleman Gencar Lakukan Sosialisasi Pengelolaan Sampah

Sleman – Berdasarkan Peraturan Daerah ( Perda ) Kabupaten Sleman Nomor 6 Tahun 2023 Tentang Pengelolaan Sampah, Pemerintah Kabupaten Sleman melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Sleman mensosialisasikan Pengelolaan sampah kepada masyarakat. Salah satunya di Kalurahan Sumbersari, Moyudan Sleman pada Selasa (16/7/2024) bertempat di Pendopo Kalurahan Sumbersari.
Pada sosialisasi tersebut menghadirkan 2 praktisi pengelolaan sampah sebagai nara sumber. Selain itu juga dihadiri Panewu Moyudan, Lurah Sumbersari, dan para penggiat sampah di Sumbersari.
Sukadi Lurah Sumbersari dalam sambutannya menyampaiksn terima kasihnya kepada DLH Kabupaten Sleman yang memberikan fasilitas untuk sosialisasi pengelolaan sampah di Sumbersari. Sukadi juga memaparkan bahwa sampah merupakan masalah yang krusial, sehingga perlu penanganan yang serius. Pemerintah Sumbersari akan selalu mendorong warganya untuk penanganan sampah tersebut. “Semoga setelah mendapatkan sosialisasi nanti akan segera muncul jejaring pengelolaan sampah minimal di setiap Paduluhan.” Harapnya.
Sedangkan Panewu Moyudan Harsawarsono menyampaikan bahwa di Kapanewon Moyudan sudah berdiri Bank Sampah maupun Shodakoh Sampah yang sampai saat sudah ada kurang lebih 32 kelompok. Maka atas nama Pemerintah Kapanewon Moyudan memberikan apresiasi yang tinggi kepada mereka. Lebih lanjut Ia menuturkan harapanya senada dengan Lurah Sumbersari agar nantinya disetiap Padukuhan di Moyudan yang berjumlah 65 Padukuhan, akan berdiri kelompok pengelola Sampah.” Yang sudah berdiri jejaring pengelolaan sampah di Padukuhan mohon tetap dijaga, sedangkan yang belum segera membentuk.” Ungkapnya.
DLH Kabupaten Sleman dalam sambutannya yang disampaikan Yusup mengungkap bahwa pasca ditutupnya TPS Piyungan Kabupaten Sleman membuat Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) 2 unit yaitu di Kalasan dan Minggir. Namun dari 2 tempat tersebut belum mengelola sampah secara maksimal. Menurutnya bahwa di Sleman setiap harinya menghasilkan sampah 700 ton, yang dikelola secara mandiri baru 300 ton, sehingga yang 400 ton harus dikelola oleh TPST, karena keterbatasan SDM nya TPST baru mampu mengolah kurang lebih 70 ton tiap harinya. Maka dari itu DLH berharap agar warga mengelola sampah secara mandiri.” Setelah terbentuk DLH akan memberikan fasilitas kelembagaan, pembinaan dan studi banding.” Kata Yusup.
Materi sosialisasi yang pertama disampaikan oleh Suharjiyem praktisi pengelolaan sampah yang juga sebagai Jejaring Pengelolaan Sampah Mandiri (JPSM) Kabupaten Sleman. Dirinya memaparkan tentang pengelolaan sampah anorganik, Sampah anorganik adalah sisa bahan yang tidak mudah membusuk, yang berupa plastik, botol beling, kaleng, kertas, dan pembungkus makanan lainnya. Lebih lanjut Suharjiyem menjelaskan sampah anorganik tersebut bisa dibuat berbagai jenis kerajinan, selain itu juga bisa memiliki nilai jual yang bisa menopang ekonomi rumah tangga. ” Marilah kita bersama-sama memulai untuk memilih sampah dengan cara, mengurangi (reduce), memanfaatkan kembali ( reuse ) dan mendaur ulang ( tecycle). Pungkasnya.
Sedangkan pemateri kedua adalah Farid Fahrudin yang juga praktisi pengelolaan sampah menyampaikan tentang penanganan sampah organik. Farid menjelaskan sampah organik yaitu sampah yang berasal dari sisa mahkluk hidup, baik hewan, tanaman maupun manusia. Dalam pengelolaan sampah organik dapat dibuat eco enzim, dan juga magot. Farid juga mengupas tuntas cara pembuatan magot.
-Giek-