Perda DIY Nomor 5 Tahun 2022 Ide Kreatif Yang Dijadikan Rujukan Provinsi di Indonesia

21 Oktober 2025
Administrator
Dibaca 3 Kali
Perda DIY Nomor 5 Tahun 2022 Ide Kreatif Yang Dijadikan Rujukan Provinsi di Indonesia

Sleman – Pemerintah Daerah ( Pemda) DIY menggelar sosialisasi Perda Nomor 5 Tahun 2022 untuk warga Sumbersari. Kegiatan berlangsung pada Senin (20/10/2025) di Ruang Rapat Kalurahan Sumbersari, Moyudan, Sleman.

Dalam kegiatan tersebut dihadiri Panewu Moyudan, Lurah Sumbersari beserta Pamong dan staf. Selain itu juga hadir sebagian tokoh masyarakat Sumbersari.

Muhammad Yazid anggota DPRD Propinsi DIY dalam menyampaikan materi tentang Perda Nomor 5 tahun 2022 Tentang Pelaksanaan penghormatan, perlindungan, dan pemenuhan hak penyandang disabilitas. Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 bahwa penyandang disabilitas berhak mendapatkan penghormatan, perlindungan, dan pemenuhan hak asasi manusia yang sama.
Selanjutnya Yazid mengutarakan bahwa tujuan penyusunan Perda nomor 5 tahun 2022 diantaranya adalah untuk mewujudkan penghormatan, perlindungan, pemenuhan dan pemajuan hak asasi manusia serta kebebasan dasar penyandang disabilitas secara penuh dan setara.
“Didalam Perda tersebut banyak ide kreatif yang dijadikan rujukan seluruh Propinsi di Indonesia.” Ujarnya.
Materi kedua disampaikan oleh Ludiyarto dari Forum Perlindungan, Penghormatan, dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas ( FP3HPD) DIY. Dalam pemaparannya Ludiyarto menyampaikan bahwa sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2020 tentang akomodasi yang layak bagi penyandang disabilitas. Di dalam peraturan tersebut mengatur tentang perlakuan dan prosedur yang adil bagi penyandang disabilitas dalam sistem peradilan. “Selain itu juga untuk memastikan aksebilitas dan akimodasi yang layak selama proses peradilan, seperti menyediakan juru bahasa isyarat, dokumen dalam huruf Braille, dan fasilitas yang ramah disabilitas.” Sambungnya.

Materi selanjutnya disampaikan oleh ‘Aini Norhayati dari Balai Rehabilitasi Terpadu Penyandang Disabilitas ( BRTPD) DIY. Dalam materinya ‘Aini bahwa BRTPD memberikan fasilitas dan pelayanan rehabilitasi baik dari segi ketrampilan maupun mental-sosial. Meskipun Balai ini mengutamakan ketrampilan, namun juga memberikan bimbingan mental-sosial, psikologis, spiritual dan kesenian.” Bimbingan tersebut dapat membantu proses pembentukan perilaku sosial bagi difabel.” Tandas ‘Aini.
” Mangga kepada penyandang d i stabilitas di wilayah Sumbersari bisa menggunakan fasilitas kami, untuk kami bimbing agar lebih berdaya guna.” Ungkap ‘Aini.
Dalam kesempatan tersebut Sukadi ketika memberikan sambutan menyampaikan terimakasihnya kepada Muhammad Yazid dan tem yang berkenan memberikan sosialisasi tentang Perda Nomor 5 tahun 2022. “Semoga kami bisa lebih memahami dan mengimplementasikan dalam pemerintahan, dan kehidupan bermasyarakat.” Ujarnya.

Selanjutnya dalam kesempatan yang sama Panewu Moyudan Agung Dwi Maryoto menyampaikan apresiasi yang besar atas diselenggarakannya kegiatan tersebut. Agung juga menyampaikan bahwa Pemerintah Kapanewon Moyudan sudah melakukan kerjasama dengan Universitas Muhammadiyah Yogyakarta ( UMY), bagi warga Moyuda yang kurang mampu dan penyandang disabilitas bisa kuliah gratis di UMY, tetapi juga melalui prosedur dan seleksi. “Kami juga sudah melakukan kerjasama dengan Fakultas Pertanian UMY untuk menangani masalah pertanian di Moyudan.” Pungkasnya.
( Giek)