Dinas PMK Sleman Gelar Bimtek Pelayanan Publik Kalurahan
Sleman – Guna memperdalam mengenai pelayanan publik yang meliputi Penyusunan Standar Pelayanan, Standar Operasional, dan Survei Kepuasan Masyarakat bagi Kalurahan maka Dinas PMK Kabupaten Sleman menggelar bimtek. Bimtek berlangsung dua hari yaitu Senin (30/9/2024), dan Selasa (1/10/2024 bertempat di Atrium Hotel and Resort Yogyakarta Jalan Kebon Agung No. 20, Mlati Dukuh, Sendangadi, Mlati, Sleman.
Bimtek di ikuti oleh satu perwakilan dari Kapanewon Moyudan, 15 orang perwakilan dari Kalurahan Sumbersari yang terdiri dari Lurah Sumbersari dan Pamong, BPkal, Lembaga Kemasyarakatan Kalurahan ( LKK) meliputi PKK, Karang Taruna dan RW.
Yohanes Kabid Administrasi, keuangan dan Aset Kalurahan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kalurahan ( PMKal. ) Kabupaten Sleman dalam sambutannya mengatakan bahwa kegiatan Bimtek bertujuan untuk menyamakan persepsi tentang pelayanan Publik antara Pemerintah Propinsi dan Kabupaten. Bimtek yang berlangsung dua hari tersebut diharapkan semua peserta untuk bisa mengikuti. Adapun materi bimtek mengenai Standar Pelayanan (SP), Standar Operasional Pelayanan Administrasi Pemerintah (SOP AP), Survei Kepuasan masyarakat (SKM) dan praktik penyusunannya. Lebih lanjut Yohanes menuturkan bahwa kegiatan tersebut pasti sudah dilaksanakan dalam ketugasan dari Lurah maupun Kabag maupun Kaur. “Untuk itu marilah kita implementasikan dalam tugas yang sesuai dengan regulasi, dan mari kita tindak lanjuti dengan menyampaikan informasi ini kepada masyarakat. ” Pungkasnya.
Materi bimtek tentang Standar Pelayanan Publik dipaparkan oleh Nur Satya Nugraha dari Bagian Organisasi Setda Sleman. Dalam pemaparannya Nur Satya mrmaparkan Dasar Hukumnya yaitu UU Nomor 25 Tahun 2019 tentang Pelayanan Publik. Pada pasal 15, 20, 21 dan 22 dari UU tersebut mengamanatkan bahwa setiap penyelenggara pelayanan publik wajib menyusun, menetapkan dan menerapkan standar pelayanan sekurang-kurangnya 14 komponen.” Maklumat pelayanan harus memperhatikan kemampuan penyelenggara, kebutuhan masyarakat, dan kondisi lingkungan.” Tandasnya. Lebih lanjut Satya juga menjelaskan layar belakang perlunya SP, tujuan dan sasaran SP. ” Prinsip SP adalah sederhana, partisipatif, anju tabel, berkelanjutan, transparan dan berkeadilan.” Tambah Satya.
Selanjutnya materi kedua disampaikan oleh Titik Rusiyah yang mengupas tentang SOP AP. Dalam pemaparannya Titik menyampaikan 8 perubahan dari Reformasi birokrasi. Selanjutnya Ia menyampaikan pengertian, manfaat dan prinsip penyusunan SOP AP. ” Adapun lsngkah-langkah penyusunan SOP AP adalah persiapan, penilaian kebutuhan, pengembangan, penerapan, monitoring dan evaluasi.” Jelas Titik.
Sedangkan pemateri ketiga adalah Erna Ekawati yang menyampaikan tentang Survei Kepuasan Masyarakat. Dalam pemaparannya Erna menyampaikan Sesuai dengan Permenpsn Nomor 14 Tahun 2017 bahwa SKM merupakan bentuk kerjasama antara penyelenggara publik dan masyarakat.” SKM tersebut berfungsi sebagai parameter kinerja pelayanan agar penyelenggara dapat meningkatkan kualitas pelayanannya.” Kata Erna.
Lebih lanjut Erna juga mengupas tuntas tentang manfaat dari pelaksanaan SKM. Selain itu juga memaparkan tentang tahapan pelaksanaan SKM.
Sedangkan untuk hari ke dua yaitu tanggal 1/10/2024 peserta akan diajak langsung praktik menyusun SOP, praktik menyusun SP dan Praktik menyusun SKM.
( Giek)
Kirim Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui Admin