KKMP Sumbersari Targetkan 1000 Anggota

03 Juni 2025
Administrator
Dibaca 3 Kali
KKMP Sumbersari Targetkan 1000 Anggota

Moyudan- Sesuai dengan Inpres Nomor 9 Tahun 2025 Tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kalurahan Merah Putih . Salah satu isi dari Inpres tersebut adalah membentuk Koperasi Desa/Kalurahan Merah Putih untuk melaksanakan kegiatan yang tidak terbatas. Meliputi kantor Koperasi, pengadaan sembako, simpan pinjam, klinik, apotik, cold storage / pergudangan, dan logistik dengan memperhatikan karakteristik, potensi lembaga ekonomi yang ada di desa/kelurahan.
Menindak lanjuti hal tersebut Pemerintah Kalurahan Sumbersari menggelar Musyawarah Kalurahan Khusus (Muskalsus) guna membentuk Koperasi Kalurahan Merah Putih ( KKMP). Kegiatan berlangsung bada hari Rabu ( 28/5/2025) bertempat di Pendopo Kalurahan Sumbersari.
Dalam acara tersebut dihadiri oleh perwakilan dari Dinas Koerasi dan UMKM Kabupaten Sleman, Kepalsa jawatan Kemakmuran dan Kepala Jawatan Projo Kapanewon Moyudan. Selain itu juga hadir Lurah dan Pamong serta staf Kalurahan Sumbersari, Ketua BPKal dan anggota, serta sejumpah Ketua Lembaga Kalurahan!
Dalam musyawarah tersebut selain membentuk pengurus dan Pengawas juga disepakati bersama simpanan pokok dan simpanan wajib bagi anggota.
Menurut Carik Sumbersari Junaidi KKMP Sumbersari dalam tahap awal ini mentargetkan 1.000 anggota. Adapun besaran simpanan pokok 100.000 per anggota, sedangkan simpanan wajib sebesar 10.000 rupiah per bulan. ” Dengan demikian nantinya kita akan memiliki modal dari simpanan pokok 100 juta rupiah dan simpanan wajib 10 juta rupiah per bulan.” Tandas Junaidi.
Guna memenuhi target tersebut pengurus segera mensosialisasikannya kepada warga Sumbersari.
Selanjutnya Dewi perwakilan dari Dinas Koperasi UMKM Kabupaten Sleman menjelaskan tujuan dibentuknya KKMP adalah untuk memberdayakan masyarakat desa dengan memberikan akses terhadap pembiayaan, layanan ekonomi, dan peningkatan nilai tambah produk lokal.
Lebih detail tujuan dari KKMP yaitu meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa, menciptakan lapangan kerja di tingkat lokal. “Tujuan lainnya yaitu memperkuat ekonomi desa, meningkatkan nilai tambah produk lokal, membantu masyarakat desa mengakses pembiayaan. ” Imbuh Dewi.
Selain hal tersebut tujuan lainnya yaitu meningkatkan ketahanan pangan nasional, memutus mata rantai kemiskinan dan menjadikan pilar pembangunan ekonomi.
“Dengan adanya Koperasi tersebut masyarakat desa bisa menjual produk yang didapat secara kolektif sehingga memiliki akses yang lebih baik ke pasar yang lebih luas.” Ungkap Dewi.
“Koperasi Desa juga dapat membantu pemasaran, pengemasan, dan branding produk, sehingga dapat meningkatkan dan daya saing produk tersebut.” Tambahnya. Lurah Sumbersari dalam sambutannya atas nama pemerintah Kalurahan Sumbersari mengapresiasi atas terbentuknya KKMP. Selanjutnya Sukadi juga berharap kepada Dinas Koperasi Kabupaten Sleman untuk selalu memberikan pendampingan dan bimbingannya. “Semoga KKMP Sumbersari bisa lebih meningkatkan kesejahteraan bagi warga Sumbersari.” Harapnya
( Giek )