Pemerintah Kalurahan Sumbersari Gelar Pembinaan Pengurus dan Anggota LPMK

13 Januari 2025
Administrator
Dibaca 3 Kali
Pemerintah Kalurahan Sumbersari Gelar Pembinaan Pengurus dan Anggota LPMK

Sumbersari – Dalam rangka meningkatkan kapasitas dan peran serta Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kalurahan (LPMK) Pemerintah Kalurahan Sumbersari menggelar Pembinaan Pengurus dan Anggota LPMK. Kegiatan berlangsung pada Jum’at malam (10/1/2025) bertempat di Pendopo Kalurahan Sumbersari, Moyudan, Sleman.
Dalam pembinaan tersebut dihadiri langsung oleh Panewu Moyudan yang didampingi Kepala Jawatan Kemakmuran Moyudan Rukmono Marham. Selai itu juga dihadiri Lurah Sumbersari, Kamituwa Sumbersari dan seluruh pengurus dan anggota LPMKal.
Ketua LPMK Sumbersari Riyanto dalam sambutannya menyampaikan terima kasihnya kepada Pemerintah Kalurahan Sumbersari yang telah memfasilitasi untuk pembinaan LPMK. Selanjutnya Ia berharap dengan adanya pembinaan tersebut bisa menambah pengetahuan dan pendalaman dalam tugasnya.” Kepada pengurus dan anggota LPMK mohon untuk memperhatikan betul yang disampaikan oleh narasumber, yang nanti akan menjadi bekal kita dalam melaksanakan tugas.” Ujar Riyanto.
Sedangkan Sukadi Lurah Sumbersari dalam kesempatan memberikan sambutannya mengutarakan bahwa tujuan diselenggarakannya pembinaan bagi LPMK agar LPMK lebih optimal dalam membantu tugas Pemerintahan. Selanjutnya Sukadi juga menyampaikan pesan agar LPMK bisa lebih peka terhadap keinginan masyarakat. ” Kita semua adalah pelayan masyarakat maka kita harus mampu menyerap aspirasi masyarakat.” Pungkasnya.
Pembinaan disampaikan langsung oleh Panewu Moyudan Harsowasono, S.IP.MA menyampaikan tentang tugas dan fungsi LPMK adalah membantu Pemerintah Kalurahan dalam menyusun rencana pembangunan secara partisipstif, menggerakkan gotong royong masyarakat, melaksanakan dan mengendalikan pembangunan. Tugas dan fungsi LPMK adalah penampung dan penyalur aspirasi masyarakat dalam pembangunan. ” Fungsi lainnya yaitu penanaman dan pemupukan rasa persatuan dan kesatuan masyarakat dalam rangka memperkokoh Negara Kesatuan Republik Indonesia, dan meningkatkan kualitas dan percepatan pemerintah kepada masyarakat.” Tandas Harso.
(Giek)