Kepala Dinas Sosial Kabupaten Sleman Mendorong WKSBM Tetap Eksis di Tengah-tengah Arus Global

20 Mei 2026
RAHMAD RIYADI
Dibaca 9 Kali
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Sleman Mendorong WKSBM Tetap Eksis di Tengah-tengah Arus Global

Sumbersari - Sebagai upaya tetap tegaknya Wahana Kesejahteraan Berbasis Masyarakat ( WKSBM), Dinas Sosial ( Dinsos) Kabupaten Sleman konsisten melakukan pembinaan. Kali ini menyasar di WKSBM Anggrek, Sombangan, Sumbersari, Moyudan, yang berlangsung pada Selasa ( 19/5/2026 ) di rumah Agus Sartono Dukuh Sombangan. 

Dalam kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Kepala Dinsos Sleman Wawan Widiantoro. Dalam pengarahannya Ia menjelaskan WKSBM itu merupakan program Kemensos, yang sebenarnya meniru kehidupan masyarakat Yogyakarta. Budaya guyup rukun, gotong royong, saling membantu, sudah sejak zaman nenek moyang sudah dilakukan. 
"Prinsip WKSBM kan cukup sederhana, membantu yang lemah, gotong royong, hidup guyup rukun, dan saling menghormati." Ujarnya. 

Wawan juga menegaskan jadi pengurus WKSBM tidak harus takut, karena WKSBM hanya merupakan pendamping, mendata   pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial ( PPKS). Pengurus juga sebagai pendamping untuk menghubungkan ke Dinas terkait. "Kami Dinas Sosial akan bertanggung jawab dalam mrnangani permasalah sosial di masyarakat. 
" Kami juga mengelola dana Sleman Pintar, program strategis ini merupakan upaya mengentaskan kemiskinan," Imbuhnya. 
"Orang tua jangan mewariskan miskinnya kepada anak-anaknya, bekali anak dengan ilmu, dari ilmu akan tumbuh kreativitas untuk memperoleh penghasilan." Pungkasnya. 

Selanjutnya pembinaan disampaikan oleh Lilia Ciptaningsih dari Forum WKSBM Kabupaten Sleman menyampaikan materi peran bakti WKSBM. Dalam pemaparannya Lilia menyebut dasar hukum pendirian WKSBM, UUD 1945, UU Nomor 9 Tahun 2009 Tentang Kesejshteraan Sosial, dan Permensos No. 42/ Huk/ 2004 Tentang Pedoman WKSBM. 

"Di dalam UUD 1945 Pasal 34 ayat 1 disebutkan bahwa fakir miskin dan anak terlantar dipelihara oleh negara," Ungkapnya. . 

Ia, menerangkan yang dimaksud negara itu Pemerintah, pemangku wiliyah, Panewu, Lurah, Dukuh, RT, dan RW. Selain itu juga kelompok masyarakat seperti PKK, Posyandu, Karang taruna, dan semua organisasi yang tumbuh di masyarakat. "Sesuai dengan UUD 1945  kita semua memiliki tanggung jawab terhadap fakir miskin dan anak terlantar." Ujarnya. 

.Lilia menyebutkan WKSBM merupakan sebuah wadah atau organisasi yang berdiri pada akar rumput yang berbasis kesejahteraan sosial. Peran bakti WKSBM salah satunya pengorganisasian. 
"Organisasi harus dilengkapi perangkat, program kerja, dokumen, dan administrasi," Terangnya. 
Ia, juga menambahkan organisasi harus melakukan komunikasi, informasi dan edukasi. Pelayanan WKSBM melalui pendanadn, rujukan dan pendampingan. 
  
Lilia menambahkan pendanaan berupa santunan, penguatan modal. " Sedang rujukan adalah sebuah upaya apabila di tingkat akar rumput tidak bisa menyelesaikan masalah, bisa menghubungkan dengan Dinas terkait," Sambungnya. 
" Dan yang terakhir adalah pendampingan, WKSBM selalu mendampingi Pemerlu Pelayanan Kesejshteraan Sosial ( PPKS), agar tetap berdaya guna," Pungkasnya. 
-Giek-

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Sleman Mendorong WKSBM Tetap Eksis di Tengah-tengah Arus Global